Dipresentasikan dalam
Konfrensi Perempuan dan Pengetahuan Komnas Perempuan, UGM, UI, Yogyakarta 1-4 Desember 2012
Revitalisasi Nilai
Kearifan Lokal: Mengatasi Pemiskinan Perempuan
“Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung”
1.
Pendahuluan
Peribahasa
tersebut diatas dikenal sebagian besar bangsa Indonesia, umumnya diartikan jika
bertamu hendaklah bersikap menyesuaikan diri dengan adat setempat,ikutilah tata
krama dimana kita berada. Peribahasa tersebut bisa dimaksudkan untuk mengedepankan
potensi diri, ilmu pengetahuan budaya dan adat sendiri serta bersikap mandiri. Secara
sederhana Bumi adalah tempat tinggal, tanah air dan Langit adalah Surga, tempat
Yang Maha Kuasa bertahta. Penggunaan peribahasa tersebut dalam tulisan ini
dimaksudkan selaras dengan makna Revitalisasi
Nilai Kearifan Lokal untuk Mengatasi Pemiskinan Perempuan. Menurut penulis nilai kearifan lokal merupakan Langit untuk Dijunjung. Pertanyaannya,
nilai kearifan lokal yang seperti apa
yang harus dijunjung, dan apakah dapat mengatasi pemiskinan perempuan?
Pokok
persoalan pemiskinan perempuan adalah kenyataan
menjadi miskin tidak terjadi begitu saja. Kondisi
global dan jalan sejarah menentukan kondisi tersebut. Sama halnya dengan kemiskinan di Indonesia. Pemiskinan perempuan tak lepas
dari kondisi kekinian dunia yang menempatkan miskin sebagai realitas tidak
terpenuhinya kebutuhan kemanusiaan. Realitas pemiskinan
mengkondisikan perempuan tidak hanya dalam
posisi miskin hampir permanen, namun kerapkali menjadi sasaran dan ‘tumbal’ saat kemiskinan
menyergap masyarakat. Misalnya krisis 1997 perusahaan
manufaktur mayoritas buruhnya perempuan keputusan PHK menjadi pilihan pertama
perempuan menjadi korbannya, sedangkan anak melanjutkan sekolah ke jenjang yang
lebih tinggi diutamakan pada anak laki-laki. Pada titik ini perempuan menjadi invalid. “Poverty is seen as an individual inability
to consume enough to fulfill basic preference or needs.” [2]
Pada masalalu Indonesia atau Nuswantara (Nusantara) pernah dalam kondisi tidak miskin, termasuk
perempuannya. Pernah pada masa Majapahit dan sebelumnya,
salah satu Negara Induk di Nusantara
menguasai wilayah Asia Tenggara dan mempunyai peraturan lengkap dalam
melindungi segenap tumpah darah dan mensejahterakan warganya[3].
Berbagai bentuk peraturan dan tradisi dari Negara
besar dimasalalu diwarisi dalam kearifan lokal yang menjadi panduan etika
bermasyarakat dan bernegara. Pada masa itu filsafat moral yang mencirikan
perbuatan dan sifat dari tindakan telah diatur dan mengacu pada kebaikan semua mahluk
mikro dan makro kosmos. Mahluk mikro kosmos adalah individu manusia pribadi,
sedangkan makro kosmos sebagai bagian mahluk social dalam kesimultanan tatanan
alam semesta raya. Salah satu warisan
peradaban gemilang tersebut kini dikenal dengan
kearifan lokal yang hingga hingga kini
menjadi pengetahuan empirik, dipraktekkan, dan dikembangkan dan serta
layak direvitalisasi untuk mengatasi pemiskinan perempuan.
Sebagai
warisan masalalu (baca.peradaban), kearifan
lokal diartikan sebagai tradisi yang dilaksanakan baik oleh individu maupun
kelompok dalam suatu wilayah kecil maupun luas, memiliki muatan nilai penghormatan pada sesama mahluk,
alam semesta dan Yang Maha Kuasa yang ditujukan untuk mencapai kesejahteraan
dan kesentosaan manusia. Kerarifan
lokal dalam tulisan ini berarti ilmu pengetahuan, teknologi dan tatakelola
Leluhur/Nenek Moyang. Sedangkan tradisi diartikan sebagai praktek nilai yang secara turun temurun dianut dan
diejawantahkan baik secara tetap maupun dengan
perubahan dan modifikasi ditujukan keteraturan bersama baik secara sadar maupun naluri
kebaikan manusia (keiklasan sepi ing
pamrih). Kearifan lokal
juga mengacu pada kekayaan budaya yang tumbuh dan berkembang dalam sebuah
masyarakat dikenal, dipercayai, diakui sebagai elemen penting yang mampu
mepertebal kohesi sosial di antara warga masyarakat.[4]
Kearifan lokal juga mencirikan suatu partisipasi masyarakat lintas kelas,
lintas golongan, lintas gender, lintas religi.
Kearifan
lokal memiliki potensi untuk mencegah
mengurangi pemiskinan perempuan dan masyarakat pada umumnya.
Walaupun dalam berbagai definisi kearifan lokal dianggap hal
terbatas dalam komunitas wilayah, kesamaan model dan pola
prakteknya membuktikan sebagai budaya adiluhung yang dipraktekkan dan diterima secara
nasional. Bahkan bila dirunut, Dasar Negara Pancasila yang oleh Soekarno selaku penggagas
menyatakan bahwa Pancasila digali dari nilai-nilai yang sudah ada di bumi Nuswantara, nilai yang telah ada jauh sebelum Indonesia
merdeka.
Pada
Pancasila termaktub seluruh bentuk kearifan lokal yang dibahasakan secara padat
dalam sila Pertama kepercayaan pada Yang Maha Kuasa, sila
Kedua saling meghormati, solidaritas dan tolong menolong satu sama lain, sila
Ketiga bahu membahu gotong royong saling menguatkan, sila Keempat bermusyawarah,
mendengarkan dan menimbang segala putusan bersama untuk tujuan bersama dan sila
Kelima berlaku adil dalam hidup bermasyarakat agar sejahtera tercapai bersama.
Kajian penulis dari berbagai sumber fakta dan data menunjukkan praktek kearifan lokal memegang semangat
implementasi nilai Pancasila. Namun
disebabkan praktek kearifan lokal tiak mendapat wahana
sebagai wacana utama nasional, seakan prakteknya tergusur sebagai tontonan dan pertunjukkan di
media massa semata (televisi, radio atau suratkabar) tentang suatu peringatan/commemoration,
perayaan. Praktek kearifan local masih belum menjadi kepemilikan bersama prilaku
masayarakat yang dipraktekkan lakukan secara berkesadaran, kerelaan, sebagai
suatu yang positif. Disamping itu berbagai
serbuan budaya dan nilai dari luar negeri juga
menjadi penyebabkan runtuhnya pegangan arif
dari nilai lokal. Untuk itulah
penulis memaparkan pandangan terkait pentingnya revitalisasi kearifan lokal
untuk mensiasati pemiskinan perempuan.
2.
Kearifan Lokal
2.a. Nilai Kearifan
Lokal
Nilai
kearifan lokal yang orisinil antara lain mengejawantahkan: kesukarelaan, kesetaraan, tanpa pamrih, gotong royong,
musyawarah, spiritual, saling menghargai, toleransi dan waspada. Dimasa kini nilai-nilai
kearifan lokal tersebut, belum kembali menjadi jati diri bangsa, sehingga perlu
direvitalisasi. Nilai-nilai tersebut sesungguhnya telah ada dan terberi pada
perempuan sebagai jati dirinya maupun konstruksi budaya.
Tulisan
menggunakan bahan penelitian dari kisah dan cerita nyata praktek kearifan lokal
yang dipublikasikan kepada khalayak umum
(televisi, media massa, buku penelitian, maupun blog dan sosial media lainnya)
dan pengalaman sehari-hari sebagai pijakan empirik praktek kearifan loka.
Kearifan lokal yang terangkum dalam tulisan ini termasuk juga yang menempatkan
perempuan dalam posisi yang berbeda dengan realitas kekininan, yang pada
umumnya sudah tidak dipraktekkan atau sudah berganti dengan bentuk nilai
permanen pengaruh budaya laki-laki. Penulis mengembangkan pemahaman bahwa
kearifan lokal sejati suku-suku bangsa di Indonesia mengedepankan nilai
kesetaraan, dan tidak sama
dengan praktek umum adat yang berlangsung kini.
Tanpa
bermaksud menyangkal nilai patriarki realitas kehidupan masyarakat
kini, penulis menganggap bahwa realitas tersebut adalah tantangan bagi revitalisasi kearifan lokal. Pemiskinan perempuan dalam tulisan ini adalah ketiadaan
akses perempuan pada keseluruhan praktek pemenuhan hidup manusia untuk
sejahtera dan sentosa (baca: bahagia). Ketiadaan
akses tersebut antara lain disebabkan dominasi pelaksanaan nilai patriarki
yang bertentangan dengan nilai kearifan lokal. Asumsi tersebut
lahir dari realitas bahwa meskipun
perempuan merupakan agen berbagai aktivitas kearifan
lokal, dan agen utama dari transformasi kearifan lokal dari generasi ke
generasi, dan perempuan menjadi pelaksana dan
agen kerarifan local, tidak menjamin bahwa nilai kerarifan yang dilaksanakannya
menjunjung kesetaraan dan melawan patriarki sebagaimana semangat orisinil dari
kearifan lokal. Dibeberapa tempat,
perempuan pejabat memasukkan kearifan lokal dalam program kerjanya.
Kearifan
lokal dipraktekkan sebagai suatu yang reguler, sudah ada sejak lama dan
diketahui oleh masyarakat setempat sebagai pengetahuan dan dijaga serta diikuti
sesuai pakemnya. Sebagai rujukkan nilai yang dipraktekkan bukanlah rekayasa,
bukan tindakan instan (karbitan) atau bukan berasal dari inisiatif luar baik
struktural (birokrat atasan) atau bayaran. Bila praktek nilai kearifan lokal
kemudian menjadi suatu informasi yang terangkum dan terbungkus dalam suatu
paket program acara komersil budaya, hal bukanlah suatu yang embedded dengan praktek kearifan lokal
itu sendiri. Hingga kini praktek kearifan lokal tetap dijalankan dipublikasikan
atau tidak, dipublikasikan atau tidak. Perkembangan terkini tradisi kearifan
lokal telah masuk sebagai ‘objek wisata’ dan ditayangkansiarkan dalam program
televisi.
Praktek
kearifan lokal sebagai perwujudan nilai
yang diakui, dipercaya, dijaga serta memiliki intisari bagi pemenuhan kebutuhan
hidup manusia.
Perwujudan
kearifan lokal sebagai bentuk tatacara yang mengatur hubungan manusia dengan:
a. Yang Maha Kuasa;
b. Sesama manusia;
c. Alam;
d. Alat-alat kerja.
Sejatinya
praktek kearifan lokal dilakukan demi mencapai kesejahteraan dan kesentosaan
manusia. Dalam kekinian hubungan-hubungan
tersebut dapat terangkum keseharian hidup
individu, keluarga maupuan bermasyarakat yang berbentuk perilaku sehari-hari, upacara, ritual maupun tradisi tertentu yang dilaksanakan
secara periodik, maupun secara simultan. Harapannya terjadi keseimbangan semesta alam dan manusia,
kesentosaan semuanya.
Dihampir
semua prakteknya kearifan lokal melibatkan pelaku yaitu perempuan dan laki-laki,
menggunakan sumber-sumber alam dan melakukan doa pada Yang Maha Kuasa. Baik yang
individu ataupun kolektif lakukan permohonan restu pada Yang Maha Kuasa dalam
bentuk doa, mantra (jampi-jampi). Semuanya simultan. Esensi doa adalah semua apapun jenis kelaminnya dapat
berdoa dan menjalin hubungan dengan Sang Maha Pencipta, adapun doa dalam suatu
praktek kearifan sosial bisa dilakukan dengan dipimpin oleh seseorang yang
ditunjuk sesuai pakem.
Kearifan
lokal memiliki nilai lebih materil atau sprituil,
dan memiliki penjelasan rasional atas keseluruhan prakteknya. Pada berbagai praktek kearifan lokal gotong royong,
masyarakat pelaku mendapatkan manfaat nilai lebih materil dan spirituil. Gotong
Royong memiliki beragam bahasa daerah dengan makna sama yaitu bekerjasama untuk
suatu tujuan bersama secara sukarela.
Gotong
royong adalah kearifan lokal yang paling nyata dan paling dipraktekkan di
Indonesia, bahkan dalam masyarakat modern di era milenium ini. Gotong royong
sendiri adalah bahasa Jawa yang berarti memikul, mengangkat bersama-sama, dalam
bahasa Sunda pun bermakna sama. Gotong Royong adalah
bagian dari karakter perilaku manusia Indonesia.
Gotong
Royong sendiri dalam Pidato Soekarno 1 Juni 1945 merupakan intisari dasar
negara Indonesia, yang jika diperas menjadi satu menjadi Gotong royong.
Berdasarkan filologi gotong royong dipraktekkan berbagai suku sehingga terdapat
beragam bahasa bermakna sama gotong royong. Gotong royong sama dengan badarau dalam bahasa Banjar; Raron bahasa Batak kuno; Sakai Sambayan bahasa Lampung, dan yang
menarik di Nusantara Tenggara Timur gotong royong memiliki bahasa yang berbeda
dari tiap sub suku-nya yaitu: Gemohing
bagi orang Lewo Tana; U Ata Na Hama-hama
bagi orang Sikka; Kema Sama bagi
orang Ende; Papalaka bagi orang Ngada;
Wenggol bagi orang Manggarai; Krian Hamutu bagi orang Belu dan masih
ada lagi.
Ada
berbagai bentuk
implementasi perilaku gotong royong yang
terkait kehidupan sehari-hari manusia (lahir, kawin,
mati), ritual adat dan kegiatan ekonomi. Meskipun kini perempuan masuk dalam
kondisi terpinggirkan dalam berbagai proses pengambilan keputusan, baik keputusan
politik maupun budaya, penulis menyakini keaslian dan jatinya perempuan dan
laki-laki di Indonesia memiliki kesetaraan. Adapun ketiadaan akses yang sama bagi
perempuan untuk berbagai bidang
terbentuk dan dimulai melalui proses budaya pada masa tertentu sehingga perempuan
terpinggirkan. Keterpinggiran perempuan tidak serta merta
menghilangkan peran perempuan dalam pelaksanaan kearifan local, namun pola
kuasa dan kepemimpinan yang bias genderlah yang menjauhkan dari orisinalitas
kearifan local.
2.b Perempuan Pemangku Kearifan Lokal
Proses
budaya yang memindahkan kesetaraan menjadi ketidaksetaraan shifting position, diantaranya terkait sistim marga pada suku
Batak,[5]
dan bagaimana di Aceh terjadi pergeseran kepemimpinan perempuan,
yaitu ratu diganti raja laki-laki sesudah masa Ratu Kamalat Syah 1699 diganti Sultan
Badrul Alam atas upaya para ulama dan kaum kaya[6]
, di masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat yang baru menganut adat bersendi sara syara bersendi kitabullah
sesudah perang Paderi 1837 dan mendapat resistensi matriarkhat Minangkabau
sehingga sistim sebelumnya masih
bertahan, sehingga akhirnya diputuskan bahwa nasab atau garis keturunan ke ayah
dan garis suku ke ibu[7]
, bahkan di Sulawesi tahun 1870an di daerah yang belum dijajah Belanda terdapat
tanah perdikan Tanah Tratea dengan raja perempuan I Madina Daeng Bau, juga
tanah perdikan Ternatte diperintah oleh perempuan Wan Tanri Olé[8].
Fakta-fakta tersebut diatas mencerminkan ada suatu perubahan hakiki dari nilai
kesetaraan sebagai ajaran asli yang diganti oleh ajaran dan kekuasaan pada masa
itu. Di Jawa, komunitas peneliti Turangga
Seta menempatkan tiga Maharatu yang memiliki kekuasaan hingga ke
mancanegara pada masalalu, yaitu Maharatu Shimawan dari Medangkamulyan yang
menguasai hingga ke Jepang dan Rusia, Maharatu Sitawaka dari Matswapati
(dikenal dengan Sri-Wijaya karena titisan
Dewi Sri dan Maharatu Tribuwana (Brawijaya III) Tunggadewi kerajaan
Majapahit dan lain-lain.[9]
Nama-nama pemimpin perempuan tersebut hanya cuplikan dari data tersebar
mengenai sejarah kepemimpinan perempuan di masalalu. Beliau merupakan leluhur
perempuan yang juga mewariskan nilai kearifan lokal. Warisan dan kisahnya yang masih dapat terus digali. Pada prakteknya kini
pun, perempuan adalah pemangku berbagai kearifan lokal
dan dapat berperan besar dalam revitalisasi khususnya dalam kehidupan
keseharian manusia Indonesia.
Bila
pada masalalu perempuan pemangku kearifan lokal antara lain melalui posisi
struktur dimasyarakat sebagai Ratu, Tetua Adat, Dukun maka pada masa kini
perempuan dapat pula menjadi pemangku kearifan lokal sebagai partisipan aktif,
maupun dalam posisi terentu dalam pakem maupun sebagai pimpinan birokrasi
disuatu wilayah.
Sebagaimana
disebutkan diatas, kearifan lokal yang hingga kini masih dipraktekkan
masyarakat adalah gotongroyong. Gotong royong dipraktekkan dikota dan didesa. Dipraktekkan oleh
perempuan lintas kelas. Pada tingkat yang lebih teroganisasi modern, kearifan
lokal dibidang ekonomi perempuan mengadakan arisan dan koperasi. Peran dan andil
perempuan melestarikan kearifan lokal dalam keseharian kehidupan lihat tulisan saya dalam Indonesia’s Women Local Culture Preserve National Identity.
2.c. Praktek dan Perilaku Kolektif
Berbagai
aktivitas keseharian manusia dan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah
yang belum ‘terperangkap’ dalam system kapitalistik industrial, kegiatan
kolektif maupun individu sarat dengan pelaksanaan dan implementasi nilai
kearifan local.
Di
wilayah dimana jam kerja bersifat lentur, pengaturan kegiatan mencari makan dan
berproduksi (mencari uang) bukanlah
ditentukan oleh pihak lain (industri) melainkan atas kesepakatan bersama dan
tradisi serta pertimbangan bagi kebaikan bersama. Praktek kearifan lokal masih
menjadi prilaku sehari-hari dan dilaksanakan secara regular. Sedangkan bagi
perempuan, industrialisasi mungkin member batasan atas waktu bagi pelaksanaan
kearifan lokal, namun seksualitas biologis perempuan yang terkait dengan
reproduksi membuat perempuan masih tetap dapat melaksanakan berbagai tradisi kearifan
lokal terkait fungsi biologis tersebut.
Aktivitas
sehari-hari dengan gotong royong dalam kegiatan ekonomi seringkali dipraktekkan oleh
kaum perempuan, diantaranya adalah:
- Tradisi Pertanian; Perladangan; Kelautan:
-
Menumbuk Padi;
Menumbuk padi adalah kegiatan bersama perempuan yang
dilakukan diberbagai wilayah Indonesia baik di berbagai pulau di Indonesia.
Menumbuk padi setiap hari dilakukan, dibeberapa tempat
sudah ditinggalkan dan dilakukan dengan mesin, namun begitu pada masa panen
dilakukan dalam rangkaian tra disi.
- Arisan dan Tanggung Renteng
Arisan merupakan kegiatan bersama yang bersifat ekonomi
dan solidaritas. Biasanya dalam kegiatan arisan hubungan antar peserta menjadi
erat, dan tercipta hubungan komunikasi dan pertukaran informasi yang bersifat personal,
saling menguatkan dan menumbuhkan solidaritas. Diantaranya, bila ada anggota
arisan yang sakit, maka para anggota lainnya bergotong royong menyumbang dana untuk yang sedang sakit, dan
atau menggunakan sumbangan sukarela yang disimpan bersama oleh bendahara
arisan.
Tanggung
renteng merupakan system utang piutang dan simpan meminjam yang ditanggung
bersama. Bahkan sesungguhnya diakui oleh Hukum Perdata pasal
1293 KUH Perdata Perikatan tanggung-menanggung yang pihaknya terdiri dari beberapa
kreditur itu dinamakan perikatan tanggung menanggung aktif.[10]
- Upacara terkait kehamilan, kelahiran, perkawinan, kematian dan tolak bala (bahaya)
- Nujubulan (usia kandungan tujuh bulan) dimana ibu hamil melakukan ritual
Perkawinan,
kelahiran, kematian: persiapan berbagai ritual, atau upacara
untuk ini melibatkan partisipasi dari
tetangga
satu komunitas membantu menyiapkan keperluan hajatan.
Di Kalimantan Selatan, Suku Banjar memiliki upacara Badudus Tiang Mandaring bagi perempuan yang hamil anak pertama
Handep, Gotong Royong, Dayak, Kalimantan,
pada saat ada upacara perkawinan yang akan menikahkan anak.
Di Jakarta pada tahun 1980-1990 di kelurahan tempat penulis tinggal praktek
memasak makanan pesta, persiapan hajatan kawinan dilakukan secara bergotong royong, tidak
menggunakan jasa pramusaji/catering/
-
Ruwatan atau upacara terkait individu
atau kolektif yang dilakukan untuk mencapai kebaikan bagi yang diruwat: orang
per orang (anak tunggal, anak kembar dst), tanah/bumi, lingkungan tempat
terjadi bencana dsb.
- Membangun sarana infrastruktur di masyarakat
Membangun
jembatan
Membangun
jalan
Membangun
irigasi
Membangun
sarana listrik bersama (koperasi di Desa Cintamekar, Subang)
- Persediaan Pangan Bersama
Menyimpan pangan, menanam pangan bersama untuk
pemenuhan kebutuhan. Di beberapa desa di Jawa terdapat tabungan beras yang
masukkan di dalam bamboo di depan rumah, yang pada waktu tertenu dikumpulkan di
lumbung desa. Di beberapa daerah memiliki tradisi untuk tidak mengambil
tanaman, buah atau ikan pada periode tertentu.
- Hari Pasar
Hari-hari
pasar, yaitu hari dimana di suatu tempat khususnya kampong atau desa dibuka
pasar. Pada hari itu rakyat pedagang penjual berjualan di lokasi yang
ditentukan. Biasanya pedagang tersebut berpindah dari desa satu ke desa lain,
misalnya di Desa Lebakwangi hari pasarnya jatuh pada hari Kamis, maka para
pedagang berkumpul berjualan dihari tersebut di desa itu. Sistem pasar Toraja
masih menggunakan sistem bergilir 6 hari sekali, mengikuti jadwal harian pasar.
Adapun keenam pasar yang masuk dalam sistem hari pasar ini tidak ditentukan
berdasarkan kelas pasar sebagaimana diuraikan di paragraf sebelumnya. Pada
tahun 2005, hari pasar di Toraja berturut-turut adalah Makale, Rembon,
Rantepao, Ge’tengan, Rantetayo, Sangalla, lalu urutan akan mulai kembali ke
Makale. Misal, apabila di minggu ini Pasar Bolu buka di hari Rabu, maka minggu
depan pasar akan buka di hari Selasa. Sistem pembagian hari pasar ini
dicantumkan di kalender yang dicetak dan didistribusikan di Kabupaten Tana Toraja.[11]
Di
pasar-pasar tradisional perempuan menjadi pelaku utama kegiatan ekonomi
tradisional. Di desa dimana hari pasar masih berlangsung, pasar menjadi ajang
penyebaran informasi dan pertemuan sosialisasi penyakit kanker payudara,
sosialisasi nyamuk demam berdarah dan lain-lain. Di beberapa daerah di Nusantara pasar dengan
system barter pun masih dilaksanakan, diantaranya di Lamalera NTT.
- Meruwat/Mencuci Alat Kerja
Upacara Buang Jung:
Tradisi Laut ala
Suku Orang Sekak
Tradisi
setahun sekali, membuang perahu sebagai persembahan dan pengorbanan kepada Dewa Penguasa laut. Menjelang bulan Purnama, dipimpin oleh
Jenawan dibantu beberapa laki dan perempuan tua.
Pada praktek tradisi atau ritual ini, segala perlengkapan yang akan digunakan
dalam prosesi adat mane’e didoakan. Perahu, tali hutan yang dililit janur,
hingga 200-an warga pilihan harus mendapat restu. "Tak ada yang tidak akan
didoakan. Jalannya prosesi hingga perlengkapan yang digunakan harus didoakan
sehingga adat ini bisa berjalan baik dan mendapat restu Sang Pencipta," Kegiatan upacara berhari-hari melibatkan seluruh warga. Memohon ijin dengan mantra dan
sajen.[12]
Praktek aktivitas ekonomi gotong royong
tersebut diatas merupakan fenomena keseharian yang terjadi di berbagai daerah
di Indonesia dilakukan oleh berbagai suku. Kegiatan aktivitas tersebut setiap
suku dan daerah mempunyai cerita hikmah yang berbeda dan beragam.
Jejak peradaban masalalu masih eksis,
antara lain pembagian hari pasar masih dapat ditemukan di desa-desa baik di
Jawa maupun luar Jawa. Bahkan di Jakarta, kita menemukan nama tempat yang
mengambil hari pasar yang menggunakan nama hari Pasar Senen, Pasar Jumat, Pasar
Minggu dan lain-lain.
d. Nilai Lebih Kearifan Lokal
Nilai
lebih kearifan lokal adalah nilai spiritual dan materil. Pada berbagai praktek
kearifan lokal perempuan dan laki-laki merasakan kelegaan didalam hati karena
telah melaksanakan ritual atau upacara tertentu. Sedangkan pada kegiatan
menumbuk padi bersama perempuan, dinyatakan adanya perasaan gembira, dekat dan
akrab, waspada serta menambah pengetahuan terkait proses dari buliran padi
hingga menjadi beras.
Nilai Lebih secara Spritual/Rohani
-
Mendekatkan
hubungan dengan Sang Maha Pencipta: dalam semua praktek kearifan lokal ada doa
-
Pengembalian nilai “trust” saling percaya dan kejujuran:
dalam berbagai aktivitas masyarakat
pelaku tidak menghitung-hitung “pamrih”, tidak ada pembicara soal transparansi
keuangan, semua yang terlibat ‘tahu sama
tahu’ kemampuan masing-masing dan tetap bekerja bersama
-
Pada upacara atau
kegiatan gotong royong: kerjabakti, panen bersama, rasa lelah setiap individu
berkurang, karena beban dipikul bersama sehingga lebih ringan
-
Pada kegiatan
upacara atau ritual seren taun,
larung sesaji, harapan dan kerja dilakukan bersama sehingga terjadi
kesatuan rasa bahagia, senang, susah, capai dan
sebagainya.
-
Pada kegiatan
tahunan membersihkan alat kerja/alat pertanian atau perikanan akan lahir
penghormatan terhadap benda yang memiliki manfaat sehingga dijaga dan sense of belonging tinggi
atas benda dan barang yang digunakan untuk alat kerja tersebut, sehingga
perawatan didasari kesadaran dan kecintaan.
-
Hubungan perempuan dengan alam yang cukup erat,
manusia dan hewan saling bergantung. Hewan untuk pangan dan pekerjaan, tanaman
obat herbal yang diolah oleh perempuan adalah suatu nilai tambah tidak hanya
ekonomi, namun kesehatan serta kesejahteraan keluarga.
Nilai Lebih
secara
Materil
-
Pada praktek
gotongroyong warga mengumpulkan dana sumbangan untuk kebersihan wilayah,
untuk membangun jalan. Hasil jangka pendek dan jangka panjang dirasakan semua warga
tanpa kecuali. Bagi perempuan, pembangunan jalan desa, dusun, kampong yang
lebih baik sangat membantu memudahkan usaha meningkatkan pendapatan. Di
berbagai tempat dimana jalan desa masih berbatu, licin, menurun menanjak, tentu
menyulitkan perempuan mengangkut hasil bumi, terlebih lagi bila hendak memeriksakan
kehamilan dan harus melalui jalan yang
buruk.
-
Pada acara
perkawinan dimana segala kebutuhan untuk perkawinan disiapkan oleh komunitas
sehingga beban biaya yang mempunyai hajat perkawinan pun ringan
-
Nilai lebih ekonomi
dalam berbagai prosesi selama ini tidak terlalu menjadi perhitungan, namun
disebabkan peningkatan industry pariwisata, berbagai kegiatan ritual di
masyarakat dan komunitas desa menjadi ‘tontononan’ bari para pendatang ataupun
turis. Pada masa ini usaha jasa dan makanan menjadi semakin dibutuhkan.
- Karifan Lokal vs Patriarki
Kearifan lokal telah
dipraktekkan sebagai prilaku dan aktivitas budaya
dan peradaban masyarakat yang lebih tua dan lebih dahulu eksis
dan berkembang di Nusantara, jauh sebelum
patriarki dan revolusi industri menguasai kehidupan dan
dilegalkan sebagai budaya dunia. Seperti
disebutkan di atas kearifan lokal juga mengatur hubungan antar manusia dengan
mengedepankan nilai etika moral dan dan etis.
Perempuan dan laki-laki menjadi pelaku utama dalam praktek hubungan antar
manusia. Praktek kearifan lokal adalah sisa dari
warisan budaya sebelum religi dari luar dan penjajahan barat menguasai dan
mempengaruhi pola praktek nilai-nilai. Nilai
patriarki sendiri adalah nilai yang erat dengan konsep seksualitas di
masyarakat Barat khususnya dengan nilai Kristen dan Yahudi, dimana konsep
seksualitas yang ditawarkan Sigmund Frued lahir dalam nilai tersebut. [13]
Pada kondisi Indonesia kini, mempertentangan
kearifan lokal dengan patriarki sesungguhnya hal yang tidak sulit. Secara
semangat patriarki melahirkan industry kapitalis yang kini menglobal dan
cenderung melahirkan monoculture,
konsumerisme. Tekanan industri juga telah menggeser nilai rohani dan bathin
yang mengedepankan kebaikan, menjadi meninggikan nilai materil. Globalisasi dan
industrialisasi memaksa terjadinya monoculture.
[14] Globalisasi adalah kata halus dari penyerreligin
keseluruhan sistem sosial, ekonomi, politik dan budaya yang disponsori oleh
negara Barat (baca Amerika Serikat dan kroninya) untuk memuluskan tujuan
penguasaan dunia atas kehendak segelintir orang. Globalisasi
juga yang merasuk sebagai wacana diantaranya menggeser makna sejahtera bukan
pada kebahagiaan individu namun dengan tolok ukur jumlah konsumsinya. In welfarist approach, living
standards are typiccally determined by aggregating “expenditures on all goods
and services consumed, valued at appropriate prices, including comsumption from
own production [15]
Beruntung
Indonesia monoculture sulit menjadi,
dikarenakan sejak berdirinya Negara, pengakuan keberreligin telah
dipermanenkan, dan otonomi daerah telah membuka peluang semakin mencuat
heterogen dalam hal ekspresi seni budaya. Meskipun Negara (baca Menteri
Keungan) menggunakan standar konsumsi untuk menentukan kesejahteraan dan
tingkat pertumbuhan, realitas masyarakat tetap mempunyai berbagai cara dan
ketetapan untuk menilai dan meningkatkan kesejahteraan dirinya sendiri. Meski
begitu monoculture dalam konteks industri yaitu konsumerisme dan budaya popular
yang dibroadcast melelui acara popular televisi (sinetron) turut mempengaruhi
tergusurnya nilai positif kearifan lokal, dan menjadi tantangan kita bersama.
Sistem
nilai patriarki sebagai serapan masuk melalui akulturasi dengan pendatang pedagang, maupun oleh penguasa penjajah. Bila
di Nusantara perempuan menjadi pemimpin diberbagai wilayah hingga pada tahun
1700an, maka di negara Barat, khususnya penganut ajaran Yahudi Kristen,
umumnya para perempuannya mengalami kondisi ketertindasan dalam
hal ketiadaaan haknya sebagai manusia maupun warga negara. Negara barat
khususnya Inggris meskipun mempunyai seorang Ratu Perempuan Victoria yang
memerintah hingga awal abad 19, kondisi perempuan Inggris jauh dari memiliki
hak-hak sebagai manusia publik.
Secara
khusus nilai kearifan lokal disini bukanlah nilai yang diadopsi dari ajaran religi
yang kini melembaga (Islam dan Kristen) melain suatu nilai kebudayaan
keseharian hidup manusia di Nusantara, baik bersifat individu, kelompok maupun
dalam struktur masyarakat. Bahwa pada berbagai
praktek kearifan lokal merupakan gambaran sinkretisme yang tujuannya tetap bagi
kebaikan dan kesentosaan bersama.
Pada
praktek kehidupan keseharian masyarakat Indonesia, sejatinya kemiskinan
bukanlah suatu yang disebabkan oleh individu namun suatu tata kelola bersama
yang tidak sesuai dengan kearifan lokal. Bahwa pandangan tentang banyaknya
orang miskin di berbagai wilayah pedalaman dan dalam masyarakat yang menganut
tradisi secara kuat bukanlah suatu kondisi yang terjadi begitu saja. Tata
kelola pembangunan, bentuk dan system hokum yang diterapkan seringkali
bertentangan dengan kearifan lokal yang telah dijalankan dari generasi ke
generasi, dan kearifan lokal tersebut telah mampun menjaga keseimbangan tatanan
hubungan antara manusia, alam dan seluruh mahluk dalam lingkup ekolongi.
Ø Setara vs Hegemoni
Pada
praktek kearifan lokal kesertaan perempuan dan laki-laki adalah bernilai sama,
yaitu semua dapat berpartisipasi dengan porsi dan posisi sesuai pakem berlaku.
Tidak ada yang lebih berkuasa atau lebih bermartabat melainkan sesuai peran dan
tingkatan fungsinya.
Ø Dominan vs Affirmasi
Praktek
kearifan lokal merupakan ciri dan karakter asli
bangsa Indonesia yang mewarisi kearifan bersosial berbudaya bagi kesejahteraan
bersama. Pada prakteknya perempuan dan laki memiliki keterikatan atas Leluhur
dan “Supra Power” “Yang Maha Kuasa”
secara langsung sesuai dengan pengertian dan pemahaman yang bersifat personal.
Pada setiap doa dan mantra, semua peserta upacara/adat kearifan lokal tunduk
pada kekuatan Yang Maha Kuasa yang dipahami struktur bathin “Deep Structure”
Ø Tidak
ada pemisahan: Matter vs Spirit atau
Androsentris vs Androgyn
Pada praktek kearifan lokal, biasanya para ibu dan
perempuan muda melaksanakan kegiatan terkait upacara, ataupun adat dengan
keikhlasan dan kerelaan serta kebanggaan
menjadi bagian dalam pelaksanaan tradisi. Meskipun ada ‘ancaman’ misalnya bila
tak mengikuti atau hadir dalam upacara tertentu akan terjadi hal buruk atau
bencana
Ø Tidak
ada Kuasa vs Peran Laki-laki dan Perempuan
Pada
praktek kearifan lokal yang diamati penulis, sesungguhnya tidak ada pembagian
kuasa yang rigid antara perempuan laki-laki. Peran dan fungsi ada disebabkan
pola dan pakem yang telah ditentukan secara turun temurun dan memiliki nilai
lebih tersendiri. Ketiadaan petunjuk tertulis mengenai berbagai praktek
kearifan lokal bukanlah bearti tidak ada. “Mitos” dan legenda adalah bagian
dari petunjuk yang bisa diselidiki lebih lanjut, terutama untuk menemukan
berbagai tata cara dan tata kelola yang berjalan dan didasari praktik turun
temurun.
Ø Praktek nilai menguntungkan kalangan tertentu vs
Menguntungkan semua
Praktek
kearifan lokal menempatkan Yang Lebih Tinggi sebagai suatu Yang Tinggi,
sehingga praktek kearifan lokal dipercaya, dilaksanakan. Pada titik ini
meskipun sekilas Nampak bahwa rasionalitas
belakangan, believe terlebih dahulu,
hal tersebut tetaplah merupakan suatu bentuk keyakinan atas Kebaikan bersama , Harapan Bersama dan buah dari itu semua adalah
kebaikan bersama dan Kesejahteraan bersama. Praktek ini diantaranya nampak
jelas pada acara menjelang tanam tanaman pangan dan panen.
- Revitalisasi Kearifan Lokal dan Siasat Penanggulangan Kemiskinan
Kearifan
lokal dapat menjadi salah metode bagi penanggulanan kemiskinan dengan melalui
penerapan di masyarakat melalui:
- Praktek kearifan lokal didukung oleh system resmi pemerintahan baik ditingkat rendah (Rukun Tetengga, Rukun Warga dst) maupun institusi pemerintahan yang lebih tinggi
- Praktek yang berlanjut dan mendapat dukungan kalangan akademik maupun praktisi pemberdayaan masyarakat sehingga praktek yang dilaksanakan dilakukan dengan penuh berkesadaran dan pengertian yang rasional maupun spiritual
- Prakek yang sudah ada mendapat dukungan bagi penerapan dan implementasi di masyarakat melalui legalisasi peraturan daerah berbagai tingkatan, terlebih lagi jika di daerah telah ada Perda Gubernur yang member ruang bagi pelaksanaan kegiatan lokal/adat
- Perlunya kajian mendalam mengenai berbagai bentuk kearifan lokal yang menyertakan perempuan dan laki-laki, karena sebagaimana premis yang saya ajukan, bahwa apa yang dipraktekkan sebagai kearifan lokal, apabila membawa ketidak adilan bagi kaum perempuan, maka hal tersebut bukanlah keasilian dari kearifan lokal itu sendiri, melainkan modifikasi karena pengaruh luar.
Kearifan
lokal yang dipraktekkan diberbagai daerah berikut ini menggambarkan variasi
hubungan antar manusia, alam dan mahluk lainnya:
- Peger Keben, Aceh Tengah Gayo, Nangroe Aceh Darussalam
Pada
praktek peger keben setiap pasang
suami-istri diwajibkan menanami halaman rumahmya dengan berabgai jenis palawija
singkong, labu kuning, jagung, sayuran dan tanaman buah. Juga diamanahkan untuk
memelihara itik, ikan, dan ayam serta
ternak lainnya.[16]
Dengan
adanya peger keben masyarakat Gayo telah mempunyai metode ketahanan pangan
untuk tidak tergantung pada beras. Disamping itu lahan kosong pun dimanfaatkan
untuk menanam tanaman sayur yang bisa dimanfaatkan bersama.
- Usabha Sambah, Desa.Tenganan Pegrisingan, Karang Asem, Bali
Awig-awig
atau aturan adat dalam menjalankan fungsi desa, antara lain:
-
Larangan menjual
tanah dalam kompleks desa
-
Empat jenis tanaman
yang tidak dimiliki pemilik kebun melainkan milik desa adat (durian, teep,
kemiri dan pangi
-
Hutan yang
mengelilingi desa tidak boleh diambil kayunya, hanya boleh mengambil ranting
atau kayu yang sudah jatuh dari pohonnya atau pohonnya tumbang
- Umbun, Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan
Penduduk
pegunungan Meratus-Banjar mengenal Umbun sebagai satuan pokok wahana
pelaksanaan otonomi.
“Pertanian dan perladangan melibatkan tanggung jawab
laki-laki dan perempuan; umbun hampir selalu dilaksnakan oleh seorang laki-laki
dan permpuan. Ebagian besar adalah suami-istri, tetapi ada juga saudara
laki-laki dan perempuan, nenek dan cucu laki-laki atau kombinasi lainnya. Umbun
meliputi berbagai individu yang masih tergantung yang tidak ikut dalam
pelaksanaan umbun, yakni antara lain anak-nakan, anak-anak yang baru kawin,
dewasa yang cacat atau janda. Mereka yang masih tergantung khususnya dewasa dan
anak-anak yang orangtuanya bercerai atau meninggal.”[17]
PENUTUP
Segala paparan mengenai
kearifan lokal diatas diharapkan dapat memacu para perempuan se- Indonesia untuk mulai mendokumentasikan kearifan lokal
yang dipraktekkan baik dari tingkat keluarga terkecil sebagai individu
perempuan hingga masyarakat yang lebih luas.
Pendokumentasian
berbagai kegiatan diharapkan dapat menjadi wadah kompilasi pengetahuan yang
tidak hanya sudah dipraktekkan dan memiliki manfaat bagi masyarakat,
namun dapat dikembangkan untuk tujuan lebih luas dan mulia. Kearifan ajaran
leluhur dalam kearifan lokal adalah
jalan masuk bagi perjuangan kesetaraan gender, ketimbang menggunakan konsep dan
istilah serta terminologi yang berasal dari luar negeri sehingga asing,
bahkan sulit diterapkan alangkah baiknya
untuk mencoba menggali potensi sendiri dari lingkungan sendiri yang sudah ada
dan siap untuk dikembangkan bagi penghapusan pemikinan perempuan
Kearifan lokal yang
sudah dipraktekkan dapat memiliki efek positif tidak hanya terhadap pencegahan,
penghapusan pemiskinan perempuan namun juga berdampak pada penghapusan
kemiskinan secara umum. Contoh model desa Bali
Aga, secara prinsip dapat dijadikan pelajaran bagi diterapkannya suatu system
pengelolaan desa/dusun bersama bagi wilayah-wilayah lain. Atau contoh
kedaulatan pangan seperti yang dipraktekkan di Aceh, dapat ditransformasikan
sebagai pengetahuan yang dapat dipraktekkan di tempat lain.
Adakah
perbedaan signifikan tentang cara-cara praktek nilai kearifan lokal yang dilakukan antara perempuan dan
laki-laki, pembagian peran dalam implementasi kearifan lokal.
Adakah perbedaan cara/tindak laki-laki dalam implementasi
kearifan lokal sehingga praktek tersebut dapat dikategorikan diskriminasi
(bertentangan dengan CEDAW), dan melanggengkan pemiskinan perempuan.
Adakah Regulasi nasional dan daerah yang memberi peluang untuk mendorong
kelangsungan kearifan lokal tanpa menimbulkan masalah baru terkait wewenang,
dan keuangan. Adalah suatu kerawanan tersendiri bahwa dibanyak daerah kearifan
lokal dipahami hanya sebagai bagian dari, seni, adat dan budaya kalangan
masyarakat adat dan hukum adat, padahal tidak selalu begitu.
Pemiskinan
diakibatkan suatu pelaksanakan kerja Negara dan pemerintah Indonesia yang
menempatkan politik ekonomi social budaya yang mengikuti arus wacana global,
dan seringkali bertentangan dengan kearifan lokal. Diantara berbagai ajaran
dari warisan leluhur adalah tentang pentingnya mengedepankan nilai-nilai yang
berlaku bagi semua kelas, semua golongan, semua jenis kelamin, yaitu:
-
Ttradisi tolong
menolong
-
Tradisi gotong royong
-
Memberi menerima dari
kepada masyarakat
-
Punya penghargaan atas
nilai: kejujuran, kepercayaan/trust dan keberanian
Revitalisasi
nilai tersebut bukan dan tidaklah harus yang terkait dengan ajaran religi
manapun karena nilai ini telah berjalan dan hidup dimasyarakat Indonesia. Sehingga
untuk memulai kembali kebangkitan perempuan dan melepaskan dari belenggu
kemiskinan maka yang perlu diupayakan adalah kembali kepada posisi dahulu,
ketika Indonesia benar-benar nyata tidak miskin dalam arti ilmu pengetahuan
leluhur dahulu telah ada dan mungkin diaplikasikan kembali untuk membuktikan:
-
Kondisi Pemiskinan
bukanlah ciri permanen, baru terjadi
-
Pemiskinan adalah akibat
penjajahan, kemerdekaan yang belum berdaulat tidak ada kedaulatan dan demokrasi
yang berjalan kini belum mengenali dan mengidentifikasi kearifan lokal sebagai
asset dan potensi
-
Pemiskinan perempuan
bukanlah ciri dan karakter bangsa
-
Distribusi kekuasaan
antara berbagai kelas sebagai faktor penentu kemiskinan telah berjalan cukup
adil di masa lalu
-
Sistem nilai yang
berjalan sekarang dipengaruhi oleh nilai barat: Male Dominated phallus centris
-
Tata kelola alam yang
baik, pembagian peran di keluarga yang baik dan serta pengelolaan dan
pemberdayaan masyarakat telah ada pada masa dahulu
Didalam
masyarakat terkecil didesa, dimana pola-pola perilaku dan ekspresi-ekspresi kolektif
yang berkembang secara alami sepanjang sejarah masa lampau budaya real akan selalu menampakkan diri secara lebih jelas dan
dominan daripada budaya ideal. Ideal dalam arti norma baku dalam prilaku kehidupan manusia.
Adalah pelajaran bagi perempuan untuk turut merajut kembali
kekuatan perempuan dalam budaya real menjadikan diri sebagai pengemban aktif perubahan
ke arah yang lebih baik kesejahteraan seluruh rakyat. Sebagaimana telah saya
tulis dalam Women’s Local Culture
Preserve National Identity, maka kiranya kearifan lokal dapat mengejawantah
dalam perilaku yang menunjukkan bahwa identitas nasional bangsa Indonesia apabila
tetap diteguhkan dan diejawantahkan akan mampu menghalau pemiskinan. Kiranya bangsa Indonesia dapat kembali ke jalur
aslinya, dari akar budayanya dari apa yang disetujui bersama para pendiri Bangsa, pada 1945 tentang
keadilan dan kemanusian tentang bhinneka tunggal ika.
Daftar
Pustaka
- John Haba, Revitalisasi Kearifan Lokal: Studi Resolusi Konfrlik di Kalimantan Barat, Maluku dan Poso., Jakarta: ICIP dan European Commission, 2007.
- Narayan Deepa and Patti Petesch “Agency, Opportuniy Structure and Poverty Escape” in Moving Out of Poverty, Cross Disciplinary Perspectives on Mobility Deepa Narayan and Patti Petesch, editors.
- Slamet Muljono,. Tafsir sejarah NagaraKretreligi.,Yogyakarta:LkiS. 2006
- John Haba, Revitalisasi Kearifan Lokal: Studi Resolusi Konfrlik di Kalimantan Barat, Maluku dan Poso., Jakarta: ICIP dan European Commission, 2007.
- Maria Ulfah Subadio, T.O Ihromi ed.., Peranan Kedudukan Wanita Indonesia., Yogyakarta: Gajah Mada University 1978.
- Djoko Promono., Budaya Bahari Pemda Sulsel, dinas pariwisata , Jak.Gramedia, 2005
- P.Robinson, The Modernization of Sex., New York: Harper and Row, 1976.
- Vandana Shiva, Captive Minds Captive Lives Ethics, Ecology and Patents on Life..New Dehli. Research Foundation for Science, Technology and Natural Resources Policy. 1995.
- Martin Ravallion, Living Standar Measurement Study, No.88, 1992
- Anna Lowenhaupt Tsing,”Dibawah bayang-bayang Ratu Intan, Proses Marjinalisasi Pada Masyarakat terasing”. Jakarta.Yayasan Obor Indonesia 1998
Website
2. www.lakubecik.org
dan GregetNuswangara.groups.facebook.com
5. http://Kompasiana.com Kearifan lokal peger keben antisipasi krisis pangan
[2] Narayan Deepa and Patti Petesch
“Agency, Opportuniy Structure and Poverty Escape” in Moving
Out of Poverty, Cross Disciplinary Perspectives on Mobility Deepa Narayan
and Patti Petesch, editors.
[4] John Haba, Revitalisasi Kearifan Lokal: Studi Resolusi
Konfrlik di Kalimantan Barat, Maluku dan Poso., Jakarta: ICIP dan European
Commission, 2007.hal.11
[5] Pada masyarakat
Batak perubahan antara kekerabatan menurut garis ibu menjadi garis bapak
melalui permusuhan dan pertumpahan darah. Hal ini dimulai dengan mengubah
tebusan atas perempuan yang dibawa pergi laki-laki menjadi harga pembelian. menurut
Kutipan Bab II, M.H Nasoetion gelar
Soetan Oloan, “Kaum Wanita dan Sistim Marga” De Plaats van de vrouw in de
Bataksche Maatschappij, dissertatie Uttrecht 1943, “ dalam Maria Ulfah Subadio,
T.O Ihromi ed.., Peranan Kedudukan Wanita
Indonesia., Yogyakarta: Gajah Mada University 1978., Hal.6
[6] P.J Veth
“Pemerintahan oleh Wanita di Kepulauan Nusantara”. Dalam Maria Ulfah Subadio,
T.O Ihromi ed.., Peranan Kedudukan Wanita
Indonesia., Yogyakarta: Gajah Mada University 1978., hal.236-237
[8] P.J Veth “Pemerintahan oleh Wanita di Kepulauan
Nusantara”. Dalam Maria Ulfah Subadio, T.O Ihromi ed.., Peranan Kedudukan Wanita Indonesia., Yogyakarta: Gajah Mada
University 1978 hal.232
[10] http://kuliahhukumperikatan12.blogspot.com/2012/03/perikatan-tanggung-renteng.html,
diakses 11 Oktober, 2012
[12] . Prosesi dilengkapi
dengan tari-tarian, petugas khusus penambuh gendang dan gong (awak-awak). Tak
jarang peserta upacara biasanya perempuan mengalami keadaan tak sadar diri
(trance) karena kerasukan roh halus. Penawarnya: ngibaskan batang pinang, diasapi kemenyan
dan diperciki air.
Djoko Promono., Budaya Bahari Pemda Sulsel, dinas pariwisata , Jak.Gramedia,
2005 Hal.143.
[14] Vandana Shiva, Captive Minds Captive Lives Ethics, Ecology
and Patents on Life..New Dehli. Research Foundation for Science, Technology
and Natural Resources Policy. 1995. Hal. 161
[15] Martin Ravallion,
Living Standar Measurement Study, No.88, 1992, hal. 7
[17] Anna
Lowenhaupt Tsing,”Dibawah bayang-bayang Ratu Intan, Proses Marjinalisasi Pada
Masyarakat terasing”. Jakarta.Yayasan Obor Indonesia 1998 hal.86



0 komentar: